Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial S yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. S ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Kamis, (10/06/2021).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. S ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Kandangan sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang laki-laki berinisial S warga Desa Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluyo dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.


Kapolsek Srengat Bersama Anggota Melakukan Patroli dan Dialogis dengan Warga Desa Purwokerto
Kapolsek Srengat Bersama Anggota Melakukan Patroli di Perahu Penyeberangan Sungai
Berdialogis dengan Petani dilakukan Anggota Polsek Srengat Memberikan Motivasi
Anggota Polsek Srengat Berdialogis dengan Petugas Keamanan Pabrik Rokok Selokajang