Personil Polsek Ponggok mendatangi TKP Laka Lantas di Jalan Raya Prambutan Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok. Kendaraan terlibat kecelakaan yaitu Kendaraan R2 Yamaha N-Max No. Pol AG 2978 KCH yang dikemudikan Mr. X yang melarikan diri sesaat setelah kejadian dengan sepeda motor Yamaha Mio No. Pol AG 2967 NR yang dikendarai oleh Sdr. FATKUL (47), Minggu (13/8/2023) sore.

Kronologi kejadian bermula saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Sdr. FATKUL melaju dari arah timur menuju ke arah barat, sesampainya di depan SDN Kawedusan 02 melintas sepeda motor Yamaha N-Max dari arah barat menuju ke arah timur yang dikendarai oleh orang tidak dikenal diduga dalam pengaruh minuman keras yang hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, namun pengemudi kendaraan N-Max hilang kendali dan terlalu ke selatan sehingga menabrak kendaraan yang dikendarai Sdr. FATKUL yang saat itu berboncengan dengan Sdri. LIDIYA selanjutnya terjadi laka. Saat hendak ditolong warga pengemudi N-Max yang tidak dikenal melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya ke arah barat dan saat dikejar warga namun tidak tetangkap.

Personel Polsek Ponggok mendatangi TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk melakukan penanganan tindakan pertama ditempat kejadian dengan pengaturan arus lalu lintas, mengamankan barang bukti serta surat surat kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Atas kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara mengalami luka-luka dan korban dibawa ke RSUD Srengat oleh petugas untuk penanganan medis. Selanjutnya kejadian tersebut diteruskan kepada Piket Laka Polres Blitar Kota.