Guna mendukung pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Anggota Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan pendampingan vaksinasi pada hewan ternak.

Vaksinasi ini dilakukan terhadap hewan ternak yang sehat. Sedangkan untuk ternak yang terkena PMK langsung dilakukan pengobatan serta di tempatkan di tempat khusus yang jauh dari hewan ternak yang sehat.

Di tempat terpisah Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H., mengatakan, “pemantauan dan pendampingan vaksinasi terhadap hewan ternak merupakan langkah untuk mendukung pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Pengawasan dan pendampingan vaksinasi hewan ternak ini sangat perlu untuk menekan penyebaran wabah PMK di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar”, ujar Kapolsek.

Anggota Polsek Ponggok melaksanakan pendampingan vaksinasi secara door to door atau dari kandang ke kandang di Desa binaan bersama tim vaksinator, tim penyuluh peternakan.

Dengan vaksinasi tersebut diharapkaan dapat menekan wabah PMK di wilayah Kecamatan Ponggok, pasalnya penularan PMK sangat masif. Sehingga dengan penyuntikan vaksin diharapkan dapat penyebarannya dapat di tekan serta meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku.