

“Pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, tujuannya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna menghindari dan Menekan penyebaran covid-19,” di Kabupaten Blitar terutama Kecamatan Ponggok Ungkap Aiptu Suryanto.
Operasi yustisi kali ini kata Aiptu Suryanto, selain mendengungkan himbauan protokol kesehatan juga membagikan masker kepada pengguna jalan.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut adalah sanksi teguran lisan dan menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan saat selesai beraktivitas di luar Rumah,” tegas Suryanto.

POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM BRI UNIT WONODADI
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM INDOMART Di DS PIKATAN
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit SPBU di Ds Pikatan
ANGGOTA POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI OBJEK VITAL DI TOKO EMAS WONODADI