Polsek Ponggok terus menghimbau masyarakat khususnya para pengendara yang melintas dijalan simpang 3 Pasar Tugurante Desa Bendo Kec. Ponggok tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas dalam kegiatan Ops Yustisi, Jumat (25/2). Pukul 07.30 Wib.
Sebagai tindak lanjut kegiatan Operasi Yustisi memberikan himbauan, Personil Ponggok juga berbagi masker kepada para pengendara. Operasi yustisi dipimpin langsung Kanit Samapta Polsek Ponggok Aiptu Suryanto.
“Pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, tujuannya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna menghindari dan Menekan penyebaran covid-19,” di Kabupaten Blitar terutama Kecamatan Ponggok Ungkap Aiptu Suryanto.
Operasi yustisi kali ini kata Aiptu Suryanto, selain mendengungkan himbauan protokol kesehatan juga membagikan masker kepada pengguna jalan.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut adalah sanksi teguran lisan dan menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan saat selesai beraktivitas di luar Rumah,” tegas Suryanto.
Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan
Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman
Polres Nganjuk Bersama Warga Tani Kembali Tanam Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Upaya Pencegahan Polsek Sanankulon Terhadap Potensi Gangguan Kamtibmas Dengan Laksanakan Patroli Bulak-bulak.