Polsek Ponggok Polres Blitar Kota bersama instansi terkait serta pemerintah Desa setempat melakukan antisipasi dan pencegahan merebaknya Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memberikan penyemprotan cairan pembunuh virus atau disinfektan, pagi ini Jumat (08/07/22).
Sebelum dilaksanakan penyemprotan diberi pemahaman/pencerahan oleh petugas peternakan kepada pemilik hewan sapi yaitu langkah-langkah menghadapi wabah penyakit PMK yang menyerang hewan ternak, para peternak Hewan paham dan mengerti ciri-ciri hewan yang terjangkit penyakit PMK serta mampu mengatasi dengan Pendampingan petugas kesehatan hewan terdekat.

Sedangkan di Kecamatan Ponggok kali ini di Desa Dadaplangu Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H.bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa memberikan edukasi dan penyemprotan disinfektan cairan pembunuh virus di kandang peternakan sapi milik Saudara Imron di Desa Dadaplangu yang memiliki sapi sebanyak 5 ekor.
Selain itu kami dari Polsek Ponggok malalui Bhabinkamtibmas memberikan pengawasan terhadap hewan ternak di tempat kami, untuk mencegah masuknya virus PMK ini di wilayah kami. Dan sesuai imbauan Dinas Peternakan,untuk pengawasan hewan ternak terutama mobilitas sapi.” Tegas Kapolsek.
Selain penyemprotan disinfektan, pemberian vitamin juga sangat di perlukan untuk menjaga kondisi sapi agar tetap sehat dan tidak mudah tertular virus PMK yang kini sedang mewabah.
“Kami juga menyarankan pada pemilik kadang Sapi agar supaya selalu menjaga kebersihan kandang dan juga melakukan pengasapan dengan membakar jeremi tujuan untuk mengusir serangga dan mencegah virus PMK.” tambah Kapolsek.