
Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H. mengatakan malam ini penyekatan berlangsung mulai jam 20.00 Wib sampai dengan jam 24.00 Wib akan dilakukan di perbatasan wilayah Ponggok dan Srengat yaitu di desa Langon
Kapolsek menambahkan, pada pelaksanaan tugasnya sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Blitar tentang Pelaksanaan penutupan dan penyekatan jalan Kegiatan KRYD PPKM level 4 diwilayah hukum Polsek Ponggok.
“Kami juga menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas dilapangan agar selalu memberikan pelayanan dengan Humanis dan memberikan himbauan agar selalu displin dalam protokol kesehatan kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Level 4.” Ucap Kapolsek Ponggok.

Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan