
Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H. mengatakan malam ini penyekatan berlangsung mulai jam 20.00 Wib sampai dengan jam 24.00 Wib akan dilakukan di perbatasan wilayah Ponggok dan Srengat yaitu di desa Langon
Kapolsek menambahkan, pada pelaksanaan tugasnya sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Blitar tentang Pelaksanaan penutupan dan penyekatan jalan Kegiatan KRYD PPKM level 4 diwilayah hukum Polsek Ponggok.
“Kami juga menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas dilapangan agar selalu memberikan pelayanan dengan Humanis dan memberikan himbauan agar selalu displin dalam protokol kesehatan kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Level 4.” Ucap Kapolsek Ponggok.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART