Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Penyekatan arus balik di Depan Pos Pam Udanawu untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 setelah perayaan hari raya idul Fitri 1 syawal 1442 Hijriah. Di perkirakan hari Minggu ini ada arus balik atau puncak arus balik setelah libur hari raya idul Fitri.

Untuk penyekatan kali ini dilakukan bagi kendaraan yang keluar dari wilayah hukum Polres Blitar saja, bagi pengendara sepeda motor atau mobil baik penumpang, pribadi atau pun mobil barang akan dilakukan pemeriksaan cek suhu tubuh dan pendataan identitasnya dan ada yang dilakukan rapid tes oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam Pos Penyekatan Udanawu tersebut.

Bagi warga masyarakat yang bekerja harus dapat menunjukkan surat keterangan dan surat sehat yang di sertai dengan hasil rapid tes. Hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi masuknya virus lewat mobilitas manusia yang beraktivitas di luar rumah.

Kegiatan Penyekatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya melonjaknya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Blitar Raya. Petugas telah memeriksa sebanyak 40 pengendara sepeda motor, 30 mobil penumpang, 2 mobil barang dan petugas kesehatan telah me- rapid orang sebanyak 6 orang dengan hasil non reaktif semua.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa Penyekatan arus balik ini dilaksanakan secara rutin. Di harapkan warga masyarakat disiplin mematuhi protokol Kesehatan dan anjuran pemerintah dalam beraktivitas sehari-hari untuk menanggulangi virus Corona atau Covid-19. ” Pungkas Kapolsek”