Pada hari Rabu tanggal 9 September 2020 Bripka Dody Herlingga Selaku Bhabinkamtibmas Desa Mangunan telah menyalurkan beras Bantuan Sosial (Bansos) dari Bapak Kapolres Blitar Kota kepada warga masyarakat Udanawu yang kurang mampu dan yang terdampak karena virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan Bhakti Sosial ini dilakukan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela S.H., S.I.K., MH., Bukan yang pertama kalinya, bahkan sering sekali. Hal ini dilakukan sebagai Kepedulian Polri Khusus di wilayah Hukum Polres Blitar Kota untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu yang terdampak karena virus Corona atau Covid-19.

Kali ini bantuan sosial berupa Sembako dalam penyerahannya kepada warga masyarakat Udanawu melalui seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Udanawu, di harapkan dengan bantuan sembako ini bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Udanawu.

Bapak Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, menghimbau kepada warga masyarakat untuk melakukan pencegahan virus Covid 19 atau virus Corona dengan cara agar selalu memakai masker apabila keluar rumah, selalu menjaga jarak, hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.