Polsek kepanjen kidul polres blitar rangkaian kegiatan operasi miras atau minuman keras dan premanisme anggota Reskrim dan sabhara Polsek Kepanjen kidul hari senin tanggal 20 Agustus 2018 dengan sasaran dan tujuan wilayah hukum polsek kepanjen kidul. Sering kali mendapat laporan dari masyarakat di jalan anggrek kelurahan kepanjen kidul kecamatan kepanjen kidul kota Blitar di Trotoar jalan sering digunakan untuk minum minuman keras. Petugas patroli disekitar daerah tersebut dan mendapati pelaku atas nama YANU umur 22 tahun dengan pekerjaan pengangguran beralamat di jalan Manggar kecamatan Sukorejo kota Blitar beserta temannya HENDIK umur 30 tahun dengan pekerjaan swasta beralamat di jalan Melati kelurahan Kepanjen kidul kecamatan kepanjen kidul kota Blitar sedang minum minuman keras oplosan. 

Kronologis kejadian seperti dijelaskan kasihumas polsek kepanjen kidul Bripka Anisa Saraswati sebagai berikut Pada hari senin tanggal 20 Agustus 2018 sekitar pukul 13.30 WIB saat petugas Polsek kepanjen kidul melaksanakan patroli mengetahui sekitar 2 (dua) orang laki laki yang sedang duduk di trotoar jalan Anggrek (utara perempatan kawi) mendapati 2 (dua) orang sedang minum minuman keras jenis arak jowo oplosan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu botol aqua berisi minuman arak jowo serta membawa ke mapolsek kepanjen kidul untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.