Dalam bentuk kegiatan operasi yustisi kepolisian oleh Polsek Udanawu di pertokoan dan perbankan, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dengan cara penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah. Wilayah Udanawu sudah banyak masyarakat divaksin, namun tidak mengendorkan dalam ketertiban prokes. Selasa, 21 Juni 2022.

Di fasilitas umum seperti Alfamart dan BRI Unit Udanawu banyak sekali aktivitas masyarakat yang ingin bertransaksi apa pun itu, tentu ini mengundang kerumunan orang yang bisa menyebarkan virus Covid-19. Polisi setempat Polsek Udanawu melaksanakan operasi yustisi untuk membagikan masker kepada pengunjung yang tidak mengenakan masker.

Selain itu petugas juga menghimbau masyarakat agar menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan. Itu dapat menghindarkan kita dari virus, dan juga tidak lupa pengecekan aplikasi Peduli Lindungi sebagaimana di dalamnya terdapat sertifikat bahwa sudah divaksin.

Di wilayah Udanawu masyarakat dapat vaksin di Puskesmas Udanawu bila belum vaksin, namun sebagian besar masyarakat Udanawu sudah divaksin untuk dapat mengisi aplikasi Peduli Lindungi. Di pertokoan Udanawu petugas memeriksa aplikasi Peduli Lindungi pengunjung Alhamdulillah sudah menerima vaksin ketiga.

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos “operasi yustisi kepolisian dilaksanakan untuk pengawas protokol kesehatan masyarakat, agar selalu tertib dan menaati dimana pun berada. Serta vaksinasi yang dapat dilihat di aplikasi Peduli Lindungi. Ujar Kapolsek Udanawu