Wujudkan kampung tangguh sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH bersama Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf. Kris Bianto SE memberikan pengarahan terhadap Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang desanya menjadi Kampung Tangguh Semeru hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 di gedung Patriatama Polres Blitar Kota.

Kegiatan ini sebagai wujud kesiapan dan soliditas personil dari TNI maupun Polri sebagai pelaksana dari Kampung Tangguh Semeru di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH dalam arahannya mengatakan, konsep dasar program Kampung Tangguh ini adalah meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sehingga tercipta suatu sistem yang berlaku di masyarakat dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran virus Covid-19 dan persiapan langkah final menuju diberlakukannya New Normal Life. Selain itu juga untuk memberikan gambaran kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi serta peran masing-masing dalam pelaksanaan Kampung Tangguh semeru di wilayah masing-masing.

Leonard menambahkan selain itu dilaksanakan penyuntikan vitamin oleh Urkes Polres Blitar Kota kepada Bhabinktibmas dan Babinsa yang bertindak sebagai pembina Kampung Tangguh Semeru guna menjaga antibodi dan ketahanan para anggota juga mengharapkan peran serta seluruh komponen dan lapisan masyarakat agar pelaksanaan program Kampung Tangguh dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.