Nglegok – Warga Dusun Karangnongko yang mengerjakan tanah eks perkebunan Karangnongko melaksanakan penyamapaian aspirasi mengenai tanah garapan eks perkebunan Karangnongko. Dalam hal ini para warga bertujuan menyampaikan aspirasi mereka tentang tanah garapan mereka yang berada di eks Perkebunan Karangnongko.

Senin, 29 Agustus 2022. Sebanyak sekitar 50 orang warga akan menuju ke kantor DPRD kabupaten Blitar. Dengan pengawalan dari anggota gabungan TNI Polri dari Polres Blitar Kota, Polsek Nglegok dan Koramil Nglegok. Para warga menuju ke kantor DPRD Kabupaten Blitar dengan tetap mematuhi prokes.

“Diharapkan warga tetap tertib dan mematuhi prokes serta tidak ada provokasi dari warga yang berusaha mengacaukan acara penyampaian aspirasi warga. Dan dengan penyampaian aspirasi ini diharapkan ada titik terang dalam masalh yang dihadapi warga”. Pungkas Iptu Nur Budi.