Hari telah dilaksanakan Kegiatan pengamanan Sidang Lanjutan Perkara Penganiayaan yang melibatkan oknum Perguruan Silat Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM) dengan Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di pengadilan negri Blitar jl. Imam bonjol Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar. Senin (16/1/2023)

 

Sidang tersebut dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting dengan Agenda sidang mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.

 

Dalam perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat, sidang di laksanakan secara virtual di dua tempat Yaitu Di ruang pengadilan negeri blitar terdiri dari Hakim, Jaksa penuntut umum dan Penasehat Hukum Terdakwa dan di lapas blitar adalahTerdakwa. Dimana Agenda Sidang Pada Saat Ini Adalah Mendengarkan Kesaksian Dari Saksi-saksi baik Saksi Korban maupun Saksi atas kejadian Penganiayaan tersebut.

 

Sidang lanjutan yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri Blitar tersebut tidak dihadiri oleh Massa pendukung baik dari PSHT maupun dari PSHW. Agenda sidang berikutnya akan dilaksanakannya Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 dan masih  dengan Agenda yang sama yaitu mendengarkan Kesaksian dari Saksi-saksi yang saat ini belum bisa dihadirkan.