Pada hari dilaksanakan pengamanan sidang oleh gabungan anggota Polsek Sananwetan  dan anggota Polres Blitar Kota Polda Jatim. Selasa (27/12/2022) mulai pukul pukul 12.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Blitar Jl. Imam Bonjol Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar.

 

Kegiatan sidang Secara Online, dengan kasus penganiayaan yang melibatkan warga Perguruan Ikatan Pencak Silat Setia Hati Winongo (PSHW) dengan Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

 

Agenda sidang hari ini yaitu Sidang Eksepsi/Tanggapan Jaksa Penuntut Umum tentang Exsepsi dari penasihat hukum para terdakwa dengan proses pelaksanaan sidang dilakukan secara Virtual melalui Zoom Meeting.

 

Majelis Hakim akan melaksanakan musyawarah sidang dan pelaksanaan sidang dinyatakan ditunda pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 dengan agenda bisa putusan sela ataupun bisa Putusan akhir.