Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas saat umat Kristiani melaksanakan ibadah rutin setiap hari Minggu, Polsek Kepanjen Kidul melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup. Setiap tempat ibadah umat Kristiani yang berada di wilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul dilakukan penjagaan dan pengamanan, seperti giat hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 pagi di gereja Theofillus jalan Mastrip Kota Blitar.

Pengamanan giat ibadah di gereja Theofillus jalan Mastrip

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH memimpin langsung giat pengamanan dan mengatakan untuk giat pengamanan di gereja gereja dilakukan hingga selesainya ibadah. Gereja Theofillus yang bertempat di Jalan Mastrip sebagai objek pengamanan. ”Setiap hari Minggu  rutin dimulai pukul 06.30 Wib pagi personel sudah melakukan pengamanan di gereja hingga kegiatan ibadah selesai” kata Kompol H. Supriyanto, SH. Sebagai langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi selama kegiatan ibadah berlangsung.

Kapolsek H. Supriyanto, SH menambahkan jika tujuan pengamanan ini tidak lain semata mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk setiap pemeluk agama dan kepercayaan saat melakukan ibadah. Tidak lupa sampaikan juga pesan kamtibmas untuk selalu berhati hati dan waspada dengan berita hoax yang akhir akhir ini marak terjadi. ”Sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya kami ingin selalu memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga, tak terkecuali jemaat gereja yang tengah melaksanakan ibadah di gereja,” pungkas Kapolsek.