Nglegok – Warga eks perkebunan Karangnongko kembali menyampaikan aspirasi ke kantor Desa Modangan terkait hasil dari putusan yang telah diterima.
Anggota Polsek Nglegok, anggota Polres Blitar Kota serta anggota Koramil Nglegok dan Satpol PP Kecamatan Nglegok, melaksanakan pengamanan acara penyampaian aspirasi warga kali ini. (Senin, 19 Desember 2022).
Beberapa warga yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi ini ada yang menggunakan motor dan 1 buah mobil penguat suara sebagai sarana penyampai aspirasi.
“Perwakilan warga diterima langsung oleh Kepala Desa Modangan dan langsung berkoordinasi terkait aspirasi warga”. Ungkap Iptu Nur Budi.
Warga berhenti di depan kantor Desa Modangan untuk menyampaikan aspirasinya. Rencananya aksi penyampaian aspirasi ini akan dilanjutkan ke gedung DPRD Kabupaten Blitar.
“Warga diharapkan tetap tertib dan tidak terpancing oleh isu yang tidak benar serta warga diharapkan mentaati peraturan lalu lintas saat di jalan”. Pungkas Iptu Nur Budi.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu