Nglegok – Warga eks perkebunan Karangnongko kembali menyampaikan aspirasi ke kantor Desa Modangan terkait hasil dari putusan yang telah diterima.
Anggota Polsek Nglegok, anggota Polres Blitar Kota serta anggota Koramil Nglegok dan Satpol PP Kecamatan Nglegok, melaksanakan pengamanan acara penyampaian aspirasi warga kali ini. (Senin, 19 Desember 2022).
Beberapa warga yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi ini ada yang menggunakan motor dan 1 buah mobil penguat suara sebagai sarana penyampai aspirasi.
“Perwakilan warga diterima langsung oleh Kepala Desa Modangan dan langsung berkoordinasi terkait aspirasi warga”. Ungkap Iptu Nur Budi.
Warga berhenti di depan kantor Desa Modangan untuk menyampaikan aspirasinya. Rencananya aksi penyampaian aspirasi ini akan dilanjutkan ke gedung DPRD Kabupaten Blitar.
“Warga diharapkan tetap tertib dan tidak terpancing oleh isu yang tidak benar serta warga diharapkan mentaati peraturan lalu lintas saat di jalan”. Pungkas Iptu Nur Budi.
Langkah Pencegahan Anggota Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Laksanakan Patroli Bulak Sawah.
Personel Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Raya Melaksanakan Kegiatan Blue Light Cegah Tindak Kriminalitas.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Kamtibmas.
Anggota Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Kawasan Rawan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Kriminalitas.