Bhabinkamtibmas Desa Jatilengger Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, Bripka Satrio Rananggono melaksanakan Pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa TAHAP III Tahun anggaran 2020 bertempat di Kantor Desa setempat. Kamis (23/7/2020).

Penerimaan BLT DD ini hanya untuk masyarakat miskin/ tidak mampu yang terkena dampak covid-19 yang tidak terdaftar dengan program bantuan yang sudah ada. bantuan BLT sebesar Rp.600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) selama 3 bulan berturut turut terhitung mulai bulan mei 2020.

Kapolsek Ponggok polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto SH, Mengharapkan dengan adanya pengamanan dari petugas dalam penyaluran bantuan tersebut kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,tutur Kapolsek.

Lebih lanjut ditambahkannya juga bahwa dengan adanya pengawasan dan monitoring penyaluran BLT yang dilakukan oleh kepolisian merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat,pada penyaluran dana BLT.

“Selain itu juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, sehingga bantuan bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, ditengah Pandemi Covid19,” pungkasnya.