Pada hari Sabtu, tanggal 12 November 2022 pukul 16.55 Wib Polsek Sananwetan mendapatkan informasi dari BPDB Kota Blitar bahwa ada pasien dari RSI Aminah, Jln Kenari Kel.Plosokerep Kec. Sananwetan yang meninggal dunia karena Covid-19.
Pasien tersebut atas nama Lasinem, usia 77 tahun, alamat Jln Lombok RT 03 RW 05 Kel. Klampok Kec. Sananwetan Kota Blitar.
Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 pada pukul 20.00 WIB dan dimakamkan di TPU Kel. Klampok Kec.Sananwetan Kota Blitar sesuai protekes COVID-19 oleh tim Gugus tugas dengan pemakaman prokes Covid-19 .


Kapolsek Udanawu Menghadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim Serta Lansia Di Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar
Patroli Serta Sambang Pos Satkamling Oleh Personil Patroli Polsek Udanawu
Polsek Udanawu Gelar Pelaksanaan Patroli Kamtibmas Guna Ciptakan Situasi Yg Aman Dan Kondusif
Patroli Kawasan Persawahan Oleh Personil Samapta Polsek Udanawu Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu