Anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan pemakaman warga MD confirm positif covid 19 di TPU karanglo Jl. Sumatra kel. Sananwetan Kec. Sananwetan Kota Blitar. Senin (5/12/2022) pukul 08.30 WIB.

 

Warga yang meninggal confirm positif Covid 19 atas nama Siti markamah, usia 71 tahun, Alamat Dsn. Tlogo lll Rt 02 Rw 03 Ds. Tlogo kec. Kanigoro Kab. Blitar.

 

Pasien tersebut meninggal di Rs. Aminah Kota Blitar dengan diagnosis gagal napas + ARDS + pneumonia berat + encephalopati hipoksik + Covid19.

 

Kegiatan pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan benjalan lancar, aman dan kondusif