Polsek Sananwetan melaksanakan pengamanan penertiban bangunan diatas tanah aset PT. Kereta Api (Persero) oleh Daop VII Madiun dengan melaksanakan perubuhan sebuah rumah yang sudah tidak dihuni yang terletak di Ling. Dongki RT 01 RW 08 Kel. Sananwetan Kec. Sananwetan Kota Blitar. Rabu (16/11/2022).

 

Penertiban tersebut dilaksanakan oleh petugas dari PT. KAI antara lain Manager Aset Daop VII Madiun, Junior Manager Pengamanan Daop VII Madiun, personil Polsuska sebanyak 5 orang dan Pegawai dari PT. KAI sebanyak 5 orang.

 

Sedangkan personil yang malaksanakan pengamanan di sekitar lokasi pembongkaran dari Polsek Sananwetan 4 personil dan dari Koramil Sananwetan 3 personil.

Pada pembongkaran tersebut dilakukan oleh tukang/kuli bongkar dari warga sekitar sebanyak 5 orang. Sebelum dilakukan pembongkaran/perubuhan rumah tersebut dilakukan pemutusan listrik oleh PLN Kota Blitar.

 

Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.