Polres Blitar Kota Kamis siang tanggal 23 agustus 2018 mengamankan aksi unjuk rasa puluhan pedagang Pasar Legi dan eks pedagang kaki lima Jalan Mastrip yang menggelar aksi di depan Kantor Walikota Blitar menuntut percepatan pembangunan Pasar Legi dan tempat relokasi untuk eks PKL Mastrip. Giat pengamanan dipimpin Padal Ipda Widarto, Ipda F. Agus serta Ipda Sjamsul Anwar. 

Dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa pedagang disampaikan himbauan kamtibmas untuk bersifat damai dan tidak anarkis. Sampaikan aspirasi sesuai ketentuan dan prosedur. Salah satu peserta aksi melakukan orasi karena Pemerintah Kota Blitar selama ini dinilai lamban. Pedagang meminta Pasar Legi awal tahun 2019 sudah dibangun dan pedagang tetap mendapat tempat yang tetap pasca pembangunan dilakukan. Pedagang juga meminta proses relokasi dilakukan sesuai aspirasi pedagang. Sementara itu eks pedagang kaki lima Jalan Mastrip meminta segera direlokasi di Jalan kalimantan, karena sudah memenangkan gugatan di PTUN atas penggusuran pedagang yang dilakukan Pemkot Blitar awal tahun 2017 lalu. Dalam aksi unjuk rasa itu Aliansi Pedagang Kota Blitar membawa keranda mayat yang ditutup kain warna hijau sebagai simbol, keadilan di Kota Blitar sudah mati. Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan dengan sebaik mungkin dan menjaga keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung.