Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ratusan orang yang tergabung dalam LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Blitar hari Senin tanggal 10 September 2018. 

 

Sekitar pukul 12.00 wib massa berjalan longmarch dari taman makam pahlawan menuju kantor pemkot. Di sepanjang jalan, mereka meneriakkan penuntasan korupsi di Kota Blitar.

Koordinator aksi M. Triyanto dalam orasinya mendesak agar Pemkot Blitar memperketat pembuatan kebijakan agar bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Sjamsul Anwar mengatakan setiap kegiatan masyarakat yang menyampaikan pendapat sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk mengamankan. Polres Blitar Kota berusaha mengamankan dengan humanis agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat yang lain.

Silahkan menyampaikan pendapat didepan umum dengan baik tanpa mengganggu hak hak orang lain tambah Ipda Sjamsul.

Selanjutnya, massa yang menyampaikan pendapat yang tergabung dalam KRPK membubarkan diri secara damai dan meninggalkan depan kantor pemkot pukul 13.00 wib setelah perwakilan pemkot, yakni Plt Sekda Kota Blitar Suharyono, menemui massa peserta aksi dan bersedia menandatangani pakta integritas tentang persetujuan pemberantasan korupsi seperti yang diminta peserta aksi.