Polsek Sanankulon – Personel gabungan baik TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Sanankulon pagi tadi melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker bagi pengendara kendaraan bermotor di Jalan Raya Blitar Kediri Desa Kalipucung Kec. Sanankulon. Selasa (12/1). Dari operasi yustisi tersebut petugas berhasil menjaring setidaknya 9 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker saat menjalankan aktifitasnya.

Kanit Sabhara Iptu Puji Winarsih selaku Perwira Pengendali mengatakan bahwa sasaran dari operasi yustisi ini adalah pengendara motor, mobil hingga pejalan kaki yang melanggar aturan protokol kesehatan 3 M yaitu tidak memakai masker. “Pelanggar prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberikan sanksi juga diberikan masker gratis,” ujar Iptu Puji.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan a kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi prokes saat menjalankan aktifitasnya. Dari data yang ada bahwa pasien terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan yang signifikan, oleh sebab itu kami terus melaksanakan upaya pencegahan melalui operasi yustisi agar warga masyarakat sadar akan petingnya melindungi diri dan keluarga dengan tertib menggunakan masker saat beraktifitas. ungkap Kapolsek.