Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H.,menyampaikan bahwa penertiban masyarakat secara serentak untuk mematuhi protokol kesehatan, akan terus dilaksanakan oleh unsur terkait, dan hal ini dilaksanakan dalam mencegah penyebaran covid-19.
” Kami akan turun setiap hari dan akan menertibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa bahkan diwilayah Ponggok sudah ada yang terkonfirmasi positif, untuk itu mari bersama kita terapkan prokol kesehatan pencegahan covid-19″. terang Kapolsek.
Dalam kegiatan ini Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Ponggok memberikan surat pernyataan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, dan berjanji untuk tidak mengulanginya serta wajib.menggunakan masker setelah diamankan oleh tim gugus covid-19 kecamatan Ponggok.
Dalam kegiatan ini, kepada pelanggar dibuatkan Surat pernyataan dan berjanji mematuhi protokol kesehatan, dan hasil kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 hari ini dikeluarkan surat pernyataan sebanyak kurang lebih 15 lembar, dan setelah itu kepada masyarakat diberikan masker gratis. Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19
Semangat Pagi Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Berikan Pelayanan Lalu Lintas
Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Semangat Laksanakan Kegiatan Patroli Blue Light Antisipasi Kriminalitas
Giat Patroli Dialogis Sambangi SPBU Di Wilayah Polsek Wonodadi
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT PERTOKOAN