Pelaksanaan Ops Yustisi oleh Polsek Ponggok bersama stakeholder, Kamis(15-10-2020) Jajaran Polsek Ponggok bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H.,menyampaikan bahwa penertiban masyarakat secara serentak untuk mematuhi protokol kesehatan, akan terus dilaksanakan oleh unsur terkait, dan hal ini dilaksanakan dalam mencegah penyebaran covid-19.

” Kami akan turun setiap hari dan akan menertibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa bahkan diwilayah Ponggok sudah ada yang terkonfirmasi positif, untuk itu mari bersama kita terapkan prokol kesehatan pencegahan covid-19″. terang Kapolsek.

Dalam kegiatan ini Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Ponggok memberikan surat pernyataan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, dan berjanji untuk tidak mengulanginya serta wajib.menggunakan masker setelah diamankan oleh tim gugus covid-19 kecamatan Ponggok.

Dalam kegiatan ini, kepada pelanggar dibuatkan Surat pernyataan dan berjanji mematuhi protokol kesehatan, dan hasil kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 hari ini dikeluarkan surat pernyataan sebanyak kurang lebih 15 lembar, dan setelah itu kepada masyarakat diberikan masker gratis. Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19