Polres Blitar Kota, Rabu (27/02/2019). Anggota Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan giat penindakan R2 dan R4 ataupun lebih dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019. Kegiatan ini berlangsung secara nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berikut 8 Sasaran Sasaran pada Operasi Zebra Semeru 2019 :

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standard.
2. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
3. Melebihi batas kecepatan.
4. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh Alkohol.
5. Pengendara kendaraan dibawah umur
6. Gunakan hanpone saat mengemudi
7. Melawan arus.
8. Keabsahan surat-surat pengemudi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019 ini, tingkat pelanggaran yang terjadi di Kota Blitar menurun, agar tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif.