Polres Blitar Kota bersama pemerintah kota Blitar, pemkab Blitar, serta Kodim 0808 Blitar, membentuk kampung tangguh sebagai upaya pencegahan dini penyebaran Covid-19. Pembentukan kampung tangguh itu sebagai salah satu upaya pencegahan dini memutus rantai penyebaran Covid-19. Bersama sama untuk cegah dan mengantisipasi secara mandiri penyebaran virus corona.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 mengatakan ada sembilan kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang menjadi percontohan. 3 daerah di Kota Blitar dan 6 daerah di wilayah kabupaten Blitar. Kampung tangguh tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan potensi di setiap daerah untuk dapat melakukan kesiapan tindakan awal terkait dengan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk tindakan awal apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi positif sampai dengan pengurusan dan pemakaman jenazah.

Leonard menambahkan prioritas kampung tangguh yakni ketahanan pangan/ekonomi, ketahanan medis, dan ketahanan lingkungan (keamanan). Untuk ketahanan pangan meliputi ketersediaan bahan pokok yang dilihat dari pasokan di lumbung padi dan suplai maupun sumbangan dari masyarakat juga tenaga medis dan ruang karantina atau isolasi serta mekanisme maupun SOP yang meliputi keamanan, buku mutasi keluar-masuk warga, buku mutasi perjalanan warga, buku jaga, dan buku tamu.

Dalam kampung tangguh aktivitas masyarakat dapat terdata serta terpantau sehingga apabila ada warga yang terkonfirmasi positif dengan mudah akan diketahui tinggal dimana dan kemana saja warga tersebut beraktivitas. ”Pembentukan kampung tangguh ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaannya. koordinasi antar lembaga serta instansi terkait sangat diperlukan.