Guna mencegah penyebaran virus covid19, anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim rutin melaksanakan operasi yustisi baik siang maupun malam hari.
Operasi yustisi bisa dilaksanakan dimana saja, di tempat yang digunakan oleh masyarakat berkumpul maupun di jalan-jalan protokol. Sasaran operasi yustisi adalah orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
Kali ini sasaran operasi yustisi adalah tempat wisata Istana Gebang yang berada di Jl. Sultan Agung Kec. Sananwetan. Banyak masyarakat/wisatawan yang berkunjung ke Istana Gebang ini tidak menggunakan masker. Sehingga petugas memberikan teguran dan membagikan masker kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Disiplin protokol kesehatan ini berguna untuk kita semua. Jangan sampai ada kenaikan kasus penyebaran covid19 di wilayah Kota Blitar khususnya Kecamatan Sananwetan.


Patroli Obyek Vital Malam, Polsek Sananwetan Sambangi RSI Aminah Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli Rutin Malam Sambangi Poskamling di Kelurahan Karangtengah, Polsek Sananwetan Ajak Warga Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan
Patroli Pemukiman Polsek Sananwetan Sambangi Puri Kenari Asri, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Rutin Malam, Polsek Sananwetan Sasar Obyek Vital SPBU Guna Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif