Guna mencegah penyebaran virus covid19, anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim rutin melaksanakan operasi yustisi baik siang maupun malam hari.
Operasi yustisi bisa dilaksanakan dimana saja, di tempat yang digunakan oleh masyarakat berkumpul maupun di jalan-jalan protokol. Sasaran operasi yustisi adalah orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
Kali ini sasaran operasi yustisi adalah tempat wisata Istana Gebang yang berada di Jl. Sultan Agung Kec. Sananwetan. Banyak masyarakat/wisatawan yang berkunjung ke Istana Gebang ini tidak menggunakan masker. Sehingga petugas memberikan teguran dan membagikan masker kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Disiplin protokol kesehatan ini berguna untuk kita semua. Jangan sampai ada kenaikan kasus penyebaran covid19 di wilayah Kota Blitar khususnya Kecamatan Sananwetan.
Patroli malam antisipasi gangguan kamtibmas di obyek vital
PENGAMANAN TURNAMEN FUTSAL FORMABISA FUTSAL CHAMPIONSHIP 2023 DI GOR SUKARNO-HATTA JL. KALIMANTAN SANANWETAN
POLSEK SANANWETAN POLRES BLITAR KOTA, PENGAMANAN SHOLAT JUMAT, WUJUD HADIRNYA POLRI DITENGAH MASYARAKAT
PENEMUAN BAYI YANG TIDAK DIKENALI ORANG TUANYA DI WILAYAH KECAMATAN SANANWETAN KOTA BLITAR