Mengantisipasi dampak pandemi Covid-19, Dinas Sosial Kota Blitar membagikan Bantuan tunai kepada warga masyarakat yang terdampak.

Penyerahan Bantuan Tunai tersebut  dilaksanakan pada Rabu  (13/05/2020) di  Kantor Kelurahan Kepanjenlor, Kel Tanggung, kel Ngadirejo, Kel Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar

Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi S.H beserta anggotanya serta bhabinkamtibmas masing- masing kelurahan melakukan Pengamanan dan pemantauan kegiatan Pembagian Bantuan tunai tersebut mulai awal hingga akhir

Untuk Wilayah Kelurahan Kepanjenlor tersebut di tinjau langsung oleh Bpk Plt Walikota Drs H Santoso M.Pd, dan Bpk Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela,SH.,SIK.,MH
Bantuan Tunai dibagikan secara berkala setiap kelurahan dengan sasaran warga warga kurang mampu dan terdampak covid 19 dengan jumlah bantuan Rp. 600.000,- perkepala keluarga.

Selain melakukan Pengamanan, anggota Polsek Kepanjenkidul  juga memberikan himbauan Kamtibmas terkait pandemi virus Corona yang terjadi saat ini.

Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.

“Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu di rumah untuk Semua, Untuk Indonesia”