Pada Hari Sabtu Tanggal 14 Januari 2023 anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk keselamatan berlalu lintas di seputaran palang pintu kereta Api yang tidak terpasang palang pintu di wilayah Kec. Sananwetan Kota Blitar.
Di wilayah Kecamatan Sananwetan ada 1 titik perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu yaitu di Jl Kyai Mojo Kelurahan Sananwetan Kota Blitar.
Pemasangan spanduk ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan laka kereta api. Dan diharapkan warga masyarakat yg akan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu lebih waspada dan hati-hati.


Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polsek Sananwetan Gelar Patroli di Jalan Protokol
Patroli Personil Polsek Udanawu Di Kawasan Paaar Maupun Pertokoan Yang Ada Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Gelar Patroli Dialogis Polsek Sananwetan Berikan Himbauan Kamtibmas di SPBU 24 Jam
Rutinitas Kegaitan Patroli Obvit Lokasi Spbu Oleh Personil Polsek Udanawu