Polsek Sananwetan,Kepadatan arus lalu lintas setiap pagi dapat dipastikan mengalami peningkatan seiring dengan dimulainya aktifitas masyarakat baik untuk pergi kekantor,mengantar anak sekolah,bekerja,belanja ataupun aktifitas lainnya dengan berkendara dijalan raya,sehingga rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan serta kejahatan jalanan,dan untuk memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat polsek Sananwetan polres Blitar kota melaksanakan pelayanan dalam bentuk pos pagi atau pengaturan arus lalu lintas di pagi hari,kamis 4 Juli 2019
Pelayanan kepada masyarakat melalui pos pagi rutin dilaksanakan polsek Sananwetan setiap hari antara pukul 06.15 sampai dengan 07.30 Wib yang langsung dipimpin oleh bapak kapolsek Sananwetan Kompol Didit Prihantoro S.H,M.H dengan menempatkan anggota baik dari unit lalu lintas,Sabara,Bhabinkamtibmas maupun dari intel dan reskrim sebagai body sistem dengan menempatkan anggota pada simpul-simpul jalan yang rawan kecelakaan dan kemacetan.
Beberapa titik rawan yang setiap hari dilaksanakan pengaturan pagi oleh anggota Polsek Sananwetan diantaranya Pertigaan Jln Mojopahit,pertigaan depan mapolsek Sananwetan,Depan SMA N I Blitar,Simpang empat Jln madura,pertigaan Jln Sumba dan depan SD N karangtengah I”Dengan ditempatkanya Anggota untuk melaksanakan pengaturan pagi diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan kecelakaan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pejalan kaki ataupun pelajar yang hendak menyeberang jalan,sehingga keselamatan dan keamanan baik pengendara maupun pejalan kaki dapat terwujud”terang kanit lantas Polsek Sananwetan Iptu Datuk Sh,sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman,nyaman dan lancar”Tegas Iptu Datuk Sh mewakili Kapolsek Sananwetan Kompol Didit Prihantoro S.H,M.H.(Ag)
Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Nglegok bersama warga berikan himbauan Kamtibmas di lingkungan
ANGGOTA POLSEK PONGGOK RUTINKAN PATROLI PPK JELANG PILKADA 2024
Patroli dialogis dengan warga di area perbelanjaan cegah tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan karyawan pertashop antisipasi tindak kriminalitas 3C