Jajaran Polres Blitar Kota mengamankan maling yang kepergok warga di Dusun Centong desa Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018 sekitar pukul 11.00 Wib. Pelaku asal Kecamatan Sananwetan Kota Blitar oleh Polsek sanan kulon diketahui menggondol gas LPG 3 kg dan helm milik Heni Purwandari warga Dusun Centong. Tapi aksinya kepergok warga.
Selanjutnya korban keluar dari dalam dapur dan diberitahu oleh Darul bahwa pelakunya pergi ke arah selatan lewat belakang rumahnya. Kemudian korban mengejar pelaku dan menanyainya tetapi pelaku tetap berjalan kemudian datang beberapa warga untuk mengamankan pelaku.
Untuk memastikan bahwa pelaku telah melakukan pencurian di rumahnya, korban membuka karung yang telah dibawa pelaku. Ternyata didapati 2 (dua) unit helm serta 2 unit tabung LPG milik korban. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Sanankulon untuk proses lebih lanjut.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sukorejo Menggelar Giat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Masyarakat Kel. Blitar