Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial W yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. W ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Kamis, (20/05/2021).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. W ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Kauman sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial W warga Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Himbauan Kamtibmas kepada warga di salah satu poskamling lingkungan
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas di obyek vital toko emas
Gaturlalin Personil Polsek Srengat, Bentuk Pelayanan Pagi Hari
Patroli Harkamtibmas Dikawasan Perahu Penyeberangan Oleh Polsek Srengat