
Pada hari ini, Sabtu (25/07/20) Patroli Polsek Ponggok, Kecamatan Ponggok menyisir warung-warung yang ada diwilayah Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok guna memastikan para pemilik warung mematuhi himbauan Pemerintah Pusat terkait Virus Corona / Covid-19 yang sebelumnya sudah disosialisasikan dan dipasang pada berapa tempat keramaian.
Bagi para pemilik warung maupun kedai kopi dan sejenisnya yang tidak mematuhi himbauan dari Pemerintah Pusat diberikan pembinaan agar mereka paham dan mengerti bahwa situasi saat ini merupakan darurat Nasional guna mencegah wabah covid 19 semakin meluas.
“Bagi para pemilik warung yang tidak mengindahkan himbauan ini, serta melawan petugas saat ditertibkan maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Sumardi saat memimpin giat Patroli malam minggu kali ini.

Anggota Polsek Wonodadi Patroli Objek Vital Bank Jatim Cegah 3C
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT TOKO EMAS ANTISIPASI 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM INDOMART ANTISIPASI 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C