Anggota Polsek Udanawu Melaksanakan pendisiplinan dan himbaun kepada warga masyarakat yang berada di sekitar ATM Bank BRI Udanawu, sebagai implementasi instruksi dalam negeri Inmendagri nomor 15 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 1, 2 dan 3. Senin, 14 Maret 2022.

Mengingat perkembangan virus Corona atau Covid-19 masih ada, untuk itu di perlukan upaya upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Udanawu.

Dalam kegiatan pendisplinan tersebut di Pimpin Langsung oleh KSPKT Polsek Udanawu Aiptu Sukarji di dampingi dua anggota yaitu Bripka Darwanto dan Briptu Sandy Firmansyah Dengan sasaran warga masyarakat yang sedang antri bertransaksi di ATM Bank BRI dan tidak menggunakan Masker.

Petugas dari Polsek Udanawu saat berpatroli telah menemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker di sekitar ATM Bank BRI, petugas memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Covid 19, memberikan masker secara gratis, memberikan tegoran kepada warga yang belum menggunakan masker dan Memberikan himbauan Kamtibmas guna antisipasi terjadinya kejahatan.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto S.Sos., menambahkan bahwa Patroli pendisplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu.