
Dalam operasi itu, petugas dari Satuan Sabhara berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan merk dari sejumlah warung dan toko, yang diketahui masih tetap menjual miras meski telah berkali-kali dilakukan razia. Seperti yang dilakukan di dua tempat yaitu di Ds. Gembongan Kecamatan Ponggok di rumah Sdr S.P temukan Barang Bukti Miras sebanyak 42 bintang kuntul,37 Arjo, 41 vodca,26 anggur javana selanjutnya di rumah Sdr W.T barang bukti miras sebanyak 4 botol bintang kuntul.
Kasat Sabhara, AKP Wahono, mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan oleh jajaran polres dan anggota dari masing-masing polsek, dengan sasaran miras .Agar supaya segala kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas, baik tawuran maupun kriminalitas lainnya dapat dapat dicegah. Karena selama ini sering terjadi aksi tersebut sebelumnya selalu diawali dengan pesta minuman keras, ” kata Wahono.
“Petugas yang melakukan operasi memberikan juga berupa surat peringatan kepada pemilik warung dan toko yang menjual miras, agar dikemudian hari pemilik warung tidak mengulangi lagi menjual miras, apalagi dengan tanpa adanya izin jual,”
Akp Wahono menambahkan , dengan upaya pencegahan ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota semakin kondusif…jk..


Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI