Wonodadi_

Minuman keras saat ini memang sudah menjadi tren gaya hidup di masyarakat Tak jarang, minuman beralkohol ini biasa disajikan dalam perayaan tertentu atau pesta yang meriah, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Pada saat ini yang marak di masyarakat adalah minuman oplosan, yang sudah banyak makan korban terutama di kalangan remaja.

Untuk mengantisipasi hal tersebut personil Polsek wonodadi Polres Blitar Kota, jum’at (27/07/18)  Kanit Reskrim Ipda Tri Widy bersama anggota jaga melaksanakan patroli antisipasi peredaran dan konsumsi minuman keras

Dalam Kegiatan patroli tersebut di jumpai warga desa kunir sedang minum minuman keras jenis anggur merah. Selanjutnya anggota Polsek wonodadi mengamankan pelaku sbb:

~inisial P alias si black alamat karanggayam srengat umur 50 tahun, islam,swasta

~inisial U alias gento alamat dusun manggar desa kunir wonodadi,  umur 42 tahun,islam,swasta (melarikan diri)

Saat ditanya pelaku melakukan pesta miras, dan menyebutkan miras yang mereka minum itu sekadar untuk menghangatkan badan agar lebih kuat dan fress.

Untuk penanganan lebih lanjut, berikut barang bukti sisa anggur merah dibawa ke Kantor Polsek Wonodadi.  selanjutnya diberi pembinaan tentang bahaya dari dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. Sebab, tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mabuk miras. Saat di konfirmasi Kapolsek Wonodadi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku minum minuman keras di wilayah desa kunir.

 

Publish:yayak