Polsek Wonodadi – Demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Personil patroli Polsek Wonodadi melakukan giat patroli sambang dialogis di tempat keramaian publik seperti pasar Gambar.
Kegiatan dialogis dalam rangka mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Patroli dialogis tersebut di pasar tradiaional pasar Gambar yang ada di kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar. Rabu (13/03/2024).
Kapolsek Wonodadi AKP Suhariyanto, S.H, M.M mengatakan bahwa, patroli dialogis di pasar tradiaional Gambar dimulai pagi hingga siang hari. Kegiatan patroli dialogis dengan pedagang di pasar untuk mengetahui keamanan seputar pasar, ketersediaan bahan pangan maupun kebutuhan lainnya yang banyak dibutuhkan masyarakat saat ini.
Suhariyanto menambahkan, personil Polsek Wonodadi menggelar patroli dialogis sekaligus pengamanan aktivitas di pasar tradisional Gambar kecamatan Wonodadi serta memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif.
“Selain sebagai kegiatan patroli rutin pada setiap hari pasar, sambang pasar ini juga bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas edukasi prokes kepada para pedagang serta masyarakat pengunjung pasar Gambar,” tutur Kapolsek.
Pada kesempatan yang sama, Suhariyanto juga menyampaikan pasar merupakan area sentral yang sangat rawan akan terjadinya tindakan kriminal seperti terjadinya copet, jambret dan kejahatan lainnya, Sehingga pihaknya melakukan himbauan secara langsung ke lokasi tersebut hal ini merupakan langkah antisipasi kami mencegah aksi kejahatan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan dan juga masyarakat dapat melakukan aktivitas jual beli dengan rasa aman dan nyaman.
Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Bondowoso Sosialisasi di Pusat Perbelanjaan
Polsek Wonodadi Melaksanakan Pengamanan Sholat Jumat untuk Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Masyarakat Diwilkumnya
PELAKSANAAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DIWILKUM POLSEK WONODADI
POLSEK WONODADI MELAKUKAN KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUMNYA