Anggota Polsek Udanawu Polresta Blitar secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dalam memberikan himbauan dan memonitoring kegiatan di SPBU Kecamatan Udanawu.

Kegiatan patroli dan monitoring SPBU oleh anggota Polsek Udanawu ini rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan timbulnya gangguan Kamtibmas.

Himbauan yang diberikan kepada petugas dan masyarakat yang sedang mengisi BBM diantaranya tentang larangan pengetapan BBM, penimbunan serta larangan pengunaan handphone saat mengisi BBM.

Selain itu anggota Polsek Udanawu yang melaksanakan kegiatan tersebut juga memberikan himbauan tentang berlalulintas yang mana warga masyarakat diminta untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor serta memakai safety belt bagi penguna kendaraan roda empat dan kendaraan berat.

Himbauan tentang mematuhi rambu-rambu lalulintas juga disampaikan, untuk para penguna kendaraan yang mengalami ngantuk juga di himbau untuk tidak melanjutkan perjalanan, istirahat terlebih dahulu baru melanjutkan perjalanan.

Harapan dengan adanya kegiatan patroli dan penyampaian himbauan tentang Kamtibmas warga dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan dan juga rasa aman dan nyaman.