POLSEK UDANAWU – Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian di area persawahan, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan giat patroli rutin.

Kegiatan yang dilaksanakan hari Sabtu (13/08/2022) tersebut, yang di fokuskan di area persawahan di pimpin oleh Aipda Roni Agus S beserta 2 orang lainnya Briptu Ra’uf Alkabiir dan Briptu Sandy Y

“Kegiatan ini dalam rangka antisipasi terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area persawahan,” ucap Aipda Roni Agus S.

Tak hanya sekedar berkeliling di area persawahan, Patroli Polsek Udanawu juga menyempatkan untuk berdialog dengan para petani. Dalam dialognya Aipda Roni Agus S memberikan himbauan kamtibmas kepada para petani agar selalu waspada dan hati-hati terhadap para pelaku tindak pidana kriminalitas.

“Perhatikan kedaraanya, jangan sampai di parkir di tempat yang jauh dari pengawasan dan pastikan aman saat di parkir kondisi kendaraan dalam kondisi terkunci stang ditambah kunci ganda maupun kunci rahasia” tambah Aipda Roni Agus S

Lebih lanjut Aipda Roni Agus S menerangkan bahwa, tidak sedikit kasus pencurian kendaraan bermotor di area persawahan, hal ini disebabkan karena petani mengabaikan keamanan, saat mereka memarkirkan kendaraanya di sawah pada saat di tinggal beraktifitas.

“Kalau dulu, pencurian kendaraan bermotor hanya di tempat-tempat keramaian saja, tetapi sekarang di mana-mana bisa terjadi tindak kejahatan,” ucap Aipda Roni Agus S.