Cegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di lokasi pasar, anggota Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan patroli pertokoan di pasar tradisional Cangkring Desa Gembongan, sekaligus dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar, Minggu, (30/7/2023).

 

Dalam pelaksanaan tugas patroli, dilaksanakan dengan dialogis dan menyampaikan himbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar guna sampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kepada para pedagang diimbau agar waspada peredaran uang palsu, dan kepada pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, karena bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan, seperti perampasan, penjambretan dan tindak kriminalitas lainnya.

 

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H. menyampaikan, dengan pelaksanaan tugas Patroli dari Polsek Ponggok di lokasi pasar dan tempat-tempat lainnya di harapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif.

 

“Dengan melaksanakan patroli merupakan bentuk upaya Polri dalam mencegah adanya tindak kejahatan sehingga diharapkan dapat menimimalisir angka kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Ponggok” tambahnya.