
Ponggok, Kab. Blitar – Transaksi keuangan yang aman dan cepat merupakan salah satu harapan warga. Warga juga dimudahkan dengan berbagai fasilitas transaksi online dari beberapa Bank. Selain menjadi lebih mudah dan praktis, namun transaksi online juga beresiko dalam hal tindak kejahatan.
Salah satunya kejahatan penipuan lewat aplikasi tidak resmi yang mengatas namakan bank. Serta pencurian data nasabah melalui aplikasi. Salah satunya dengan cara phising atau memberikan aplikasi kepada warga dengan iming-iming hadiah.
Patroli kali ini menuju ke BRI Unit Bacem Desa Gembongan yang menjadi salah satu titik keramaian warga melakukan transaksi keuangan. Pada kesempatan kali ini, Kamis, 21/5/2026 patroli dilaksanakan di BRI Unit Bacem Desa Gembongan.
Selain melaksanakan pengecekan obyek vital, anggota Polsek Ponggok juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming hadiah yang diberikan dari sumber tidak resmi atau yang mengatas namakan bank. Karena berpotensi sebagai salah satu tindak kriminal.
Tidak lupa dihimbau kepada warga tetap secara berkala mengganti PIN ATM sebagai salah satu antisipasi pencegahan pencurian lewat transaksi ATM. Serta tetap berkoordinasi dengan pihak bank bila mendapatkan informasi yang tidak jelas tentang transaksi keuangan.
“Diharapkan warga tetap berhati-hati dengan modus penipuan melalui aplikasi. Bila ditemui tindak kriminalitas diharapkan warga dapat mengadukan ke call center 110”. Pungkas Aiptu Satriyo.

CEGAH TINDAK KEJAHATAN, POLSEK PONGGOK PATROLI PERTOKOAN EMAS
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Konvoi Knalpot Brong
Patroli Obyek Vital Malam Hari, Polsek Sananwetan Sambangi RSI Aminah untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Malam Polsek Sananwetan Sambangi Pos Kamling Bendogerit Cegah Gangguan Kamtibmas