Blitar – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan patroli ini menyasar kawasan Perumahan GKR sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi saat akhir pekan.

Patroli dilaksanakan secara dialogis dengan menyambangi petugas keamanan (satpam) yang berjaga di lingkungan perumahan. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan memberikan imbauan kamtibmas agar petugas keamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat akhir pekan sering dimanfaatkan warga untuk bepergian keluar rumah.

Petugas menyampaikan bahwa kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. Oleh karena itu, satpam diminta untuk rutin melakukan kontrol lingkungan, memperhatikan keluar masuknya orang asing, serta segera melaporkan apabila terdapat aktivitas mencurigakan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarwarga dan pihak keamanan setempat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran patroli ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan.

Dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Sananwetan, diharapkan situasi di wilayah hukum tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan pemukiman yang memiliki potensi kerawanan saat akhir pekan.