Blitar – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek vital yang berpotensi rawan tindak kriminal. Salah satu sasaran patroli kali ini adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli yang berlangsung pada Selasa siang, 24 Juni 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Panit Patroli Aiptu Suyanto bersama tiga personel lainnya. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang secara rutin dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di kawasan rawan dan obyek vital seperti SPBU.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pemantauan menyeluruh di area sekitar SPBU. Mereka mengecek situasi keamanan lingkungan sekitar, serta memastikan bahwa tidak terdapat aktivitas mencurigakan maupun potensi terjadinya kejahatan 3C yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

Tak hanya melakukan pemantauan, Aiptu Suyanto juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas SPBU. Dalam dialog tersebut, ia menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat maupun para pekerja SPBU senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar serta tidak segan untuk melaporkan bila melihat hal-hal yang mencurigakan.

“Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran anggota Polri, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa atau melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres’ di nomor 081-136-061-10,” ujar Aiptu Suyanto.

Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Sananwetan berharap dapat meminimalisir potensi kejahatan, khususnya 3C, serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik strategis dan obyek vital lainnya demi mewujudkan keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.