Unit patroli Polsek Udanawu Polres Blitar Kota dipimpin Ka SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni A. bersama Bripka Bambang S dan Bripka Debby P. melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas kepada petugas SPBU Udanawu serta himbauan masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap pandemi covid-19. Senin siang, (16/11/2020).

Petugas Polsek Udanawu lakukan patroli menyampaikan pesan Kamtibmas serta himbauan pemerintah dan wajib disiplin protokol kesehatan terhadap petugas SPBU agar sampaikan terhadap warga masyarakat diwajibkan memakai masker dengan jaga jarak hindari kontak fisik, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir yang sudah disiapkan dan menghindari kerumunan dengan tujuan untuk pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Eko Suryadi. S.H. mengatakan anggota jaga Polsek Udanawu tidak akan bosan-bosannya selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat sesuai intruksi Presiden no 06 tahun 2020 agar senantiasa membiasakan diri dengan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan wajib masker dan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan untuk melawan penyebaran virus corona. ujar Kapolsek Udanawu.

“Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah pimpinan dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan kegiatan himbauan wajib masker dan pembagian masker terhadap masyarakat untuk memutus mata rantai covid-19,” jelasnya.