Blitar – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli objek vital (obvit) di sektor perbankan pada Senin siang, 12 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Patroli kali ini menyasar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Gatot Subroto bersama dua rekannya, petugas menyisir area sekitar ATM dan memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Selain memantau lingkungan sekitar, petugas juga melakukan pengecekan terhadap fungsi Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di area ATM untuk memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

Dalam patroli tersebut, Aiptu Gatot Subroto juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah pengunjung ATM. Ia memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada saat melakukan transaksi, serta tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran yang datang melalui media sosial, yang bisa jadi merupakan modus penipuan.

“Patroli ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan,” ujar Aiptu Gatot.

Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar.