Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang terjadi pada malam hari dan menekan tindak kejahatan 3C, Anggota Polsek Sananwetan melaksanakan Patroli di tempat tempat rawan terjadi tindak kejahatan diwilayah Hukum Polsek Sananwetan, Minggu (6/11/2022), Pukul 21. 00 Wib.

Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan “Dengan kehadiran anggota Polri bertujuan sebagai tindakan preventif terhadap terjadinya tindak Kejahatan pada malam hari khususnya kasus 3C, sehingga diharapkan bisa terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif”.

Patroli Mobile mengantisipasi tindak Pidana 3C (Curas,Curat,Curanmor), menyambangi Objek Vital di Wilkum Polsek Sananwetan, obyek wisata serta terminal dan monitoring perkembangan situasi kamtibmas di Objek Vital . Seluruh rangkaian kegiatan Tersebut berakhir sekira pukul 23.00 Wib.