Backbone, Polsek Udanawu, Polresta Blitar Kota mampir di SPBU Udanawu, Kamis 18 Oktober 2018. Dia sedang patroli keliling menjaga wilayahnya dari gangguang keamanan.

 

Aipda Roni Agus memantau proses pengisian BBM ke pelangan. Petugas mengawasi satu persatu. Sesekali petugas juga berkomunikasi dengan pegawai SPBU yang sedang bekerja. Adea beberapa hal dibahas.

 

Sebenarnya, kedatangan petugas dalam rangka menyampaikan pesan Polri. Dimana, setiap

konsumen dan karyawan, per 1 Maret pembelihan menggunakan Dirigen sudah tidak diperbolehkan,melainkan harus menggunakan Drum yang terbuat dari plat besi atau zeng.

 

Pesan ini kami sampaikan supaya konsumen maupun petugas SPBU sendiri mengerti dan tidak melakukan kesalahan. Kemudian yang perlu diperhatikan saat di SPBU, terlebih ketika mengisi bahan bakar supaya tidak bermain HP maupun merokok. Karena sangat berbahaya.