POLSEK UDANAWU – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hari serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada jam istirahat malam, anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan giat patroli ke wilayah pemukiman penduduk serta daerah rawan. Jum’at (24/02/2023).

Patroli tersebut yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus S beserta anggotanya Brigpol Ra’uf Alkabiir dan Briptu Sandy Yudha K. Melaksanakan giat patroli malam dengan sasaran jalur jalan raya, pemukiman penduduk serta tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainya yang ada di Kecamatan Udanawu.

Kali ini patroli diarahkan ke Desa Slemanan, Sukorejo, Sumbersari sampai dengan Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, dengan berhenti beberapa saat dilanjutkan dialogis dengan beberapa warga yang masih berada di pinggir jalan.

“Saat masyarakat sedang istirahat, kita tetap melaksanakan patroli pada jam-jam rawan,” ujar Ka SPKT Aipda Roni Agus S.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan bahwa dengan dilaksanakan patroli malam di harapkan mampu mencegah terjadinya pelaku tindak kejahatan kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor maupun tindak kriminalitas lainya yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek Udanawu.

“Patroli merupakan upaya Polri dalam mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas sehingga setiap anggota yang melaksanakan piket wajib berpatroli di pemukiman warga,” ujar Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.